Insight.IM
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Tim
  • Kontak

Kebijakan Pengembalian

  1. Beranda
  2. Kebijakan Pengembalian

Terakhir diperbarui: 1 Januari 2026

Kebijakan ini menjelaskan prosedur pengembalian dana (refund), pembatalan transaksi, dan penarikan investasi di PT Insight Investments Management.

1. Ruang Lingkup

Kebijakan ini berlaku untuk semua produk dan layanan investasi yang ditawarkan oleh PT Insight Investments Management, termasuk namun tidak terbatas pada Reksa Dana, Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), dan layanan Manajemen Portofolio.

2. Penarikan Dana (Redemption) Reksa Dana

Nasabah dapat mengajukan penarikan dana (redemption) untuk produk Reksa Dana sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus masing-masing produk:

  • Reksa Dana Pasar Uang: Dana cair dalam 1-2 hari kerja setelah permohonan diterima lengkap
  • Reksa Dana Pendapatan Tetap: Dana cair dalam 3-5 hari kerja
  • Reksa Dana Campuran: Dana cair dalam 5-7 hari kerja
  • Reksa Dana Saham: Dana cair dalam 7 hari kerja

3. Pembatalan Transaksi

Pembatalan transaksi pembelian (subscription) Reksa Dana hanya dapat dilakukan sebelum batas waktu pemotongan (cut-off time) yang berlaku yaitu pukul 13:00 WIB pada hari bursa yang sama. Setelah melewati batas waktu tersebut, transaksi tidak dapat dibatalkan.

4. Biaya Penarikan dan Penalti

  • Redemption Fee: Beberapa produk Reksa Dana mengenakan biaya penarikan (redemption fee) jika penarikan dilakukan dalam periode holding tertentu. Biaya ini bervariasi tergantung produk dan tenor investasi.
  • KPD Early Termination: Untuk Kontrak Pengelolaan Dana, pengakhiran sebelum jatuh tempo dapat dikenakan biaya penalti sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

5. Prosedur Pengajuan Pengembalian

Untuk mengajukan penarikan dana atau pengembalian, nasabah harus:

  1. Mengisi formulir penarikan/redemption yang disediakan
  2. Melampirkan dokumen identitas yang masih berlaku
  3. Menyerahkan formulir dan dokumen ke kantor kami atau melalui email ke info@insights-pm.it.com
  4. Dana akan ditransfer ke rekening bank yang terdaftar atas nama nasabah

6. Pengembalian Akibat Kesalahan

Dalam hal terjadi kesalahan administratif (misalnya: pemotongan ganda, jumlah transfer yang salah), PT Insight IM akan melakukan koreksi dan pengembalian selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah kesalahan teridentifikasi.

7. Keadaan Kahar (Force Majeure)

PT Insight IM tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pemrosesan pengembalian yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali kami, termasuk namun tidak terbatas pada: bencana alam, gangguan sistem perbankan, kebijakan pemerintah, atau penutupan bursa efek.

8. Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa

Nasabah yang memiliki keluhan terkait pengembalian dana dapat menghubungi:

  • Layanan Nasabah: (021) 29333078
  • Email: info@insights-pm.it.com
  • Alamat: Office-8 Building Lantai 16-H, SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta

Jika penyelesaian tidak mencapai kesepakatan, nasabah dapat mengajukan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui layanan konsumen OJK di 157.

9. Perubahan Kebijakan

Kami berhak mengubah Kebijakan Pengembalian ini setiap saat. Perubahan akan diinformasikan melalui website dan/atau email kepada nasabah.

10. Hubungi Kami

Untuk pertanyaan lebih lanjut:
PT Insight Investments Management
Email: info@insights-pm.it.com
Telepon: (021) 29333078

Tentang Insight IM

PT Insight Investments Management adalah perusahaan manajemen investasi terpercaya di Indonesia.

Navigasi
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Tim
  • Kontak
Legal
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Cookie
  • Kebijakan Pengembalian
Kontak

Office-8 Building Lantai 16-H, SCBD Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Tel: (021) 29333078
Email: info@insights-pm.it.com

© 2026 PT Insight Investments Management. Seluruh hak cipta dilindungi.